by Admin, Posted on: 29 Sep 2023, 17:47 - Comments. - 743 Views.
RENSTRA 2016-2021
Perencanaan pembangunan daerah merupakan satu
kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
yang dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku
kepentingan (stakeholders) berdasarkan peran dan kewenangan
masing-masing dengan mengintegrasikan rencana tata ruang
dengan rencana pembangunan daerah. Pelaksanaannya
berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing
daerah, sesuai dinamika pembangunan daerah-nasional.