by Admin, Posted on: 15 Nov 2018, 15:51 - Comments. - 2026 Views.
Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Kediri, pada 14 Nopember 2018 menjadi dalah satu narasumber dalam acara " Penyuluhan Peningkatan Perlindungan dan Penegakan Hukum terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan " yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri
Diikuti 40 Orang peserta yang berasal dari Perusahaan - Perusahaan yang ada di Kabupaten Kediri
Dalam Kesempatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati,Amk,SH,MM. menyampaikan materi penting terkait Pencegahan dan Penanggulangan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
pada tempat kerja yang didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Per.11/MEN/VI/2015
AKBP Dewi menyampaikan pentingnya sosialisasi ini bagi pihak perusahaan, agar bisa tahu persis apa saja langkah - langkah yang harus ditempuh jika kedapatan ada karyawan perusahaan terlibat narkoba.
Selanjutnya bisa memberi kebijakan terkait cipta kondisi bersih penyalahgunaan narkoba di perusahaan - perusahaan masing - masing dan sanggup menjadi "Kaki tangan" BNN dalam menyuarakan perang terhadap Narkoba
Selanjutnya AKBP Dewi juga memaparkan pengetahuan dan pengenalan tentang bahaya Narkoba, dan bagaimana mengenali ciri-ciri orang mengkonsumsi atau kecanduan narkoba
Dan juga meminta para karyawan, apabila mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi Call Center BNN Kabupaten Kediri di ( 0354 ) 7415444 atau 082247566333.